Keluhan, Banding, & Ganti Rugi
- Prosedure Keluhan, Banding dan Ganti Rugi Pelanggan yang mempunyai keluhan dan merasa tidak puas sehubungan denganpelaksanaan Sertifikasi Laik Operasi dapat menyampaikan keluhan melalui Telepon/Email yang tertera pada website ini
- Terkait dengan pengajuan keluhan ganti rugi dilakukan oleh pelanggan selambatlambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak diterima Laporan Keluhan dan Banding secara tertulis dari PT LEA terkait pelaksanaan Sertifikasi Laik Operasi.
- Penyelesaian ganti rugi dilakukan konstruktif dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) hari kerja setelah permohonan ganti rugi diterima.